Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp83,9 Triliun di Semester I-2022

Antara, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 14:54 WIB
Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp83,93 triliun selama semester I 2022, yang dibayarkan kepada 6,05 juta orang penerima manfaat dan klaim.

Adapun realisasi pembayaran klaim dan manfaat dalam periode tersebut sedikit meningkat 0,04 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp83,92 triliun pada semester I-2021.

"Pembayaran ini menunjukkan bukti kuat bahwa industri asuransi selalu berkomitmen terhadap kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemegang polis," ujar Ketua Bidang I AAJI Fauzi Arfan di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Fauzi melanjutkan dari seluruh pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa pada paruh pertama tahun ini, terdapat klaim akhir kontrak yang berkontribusi 11,5 persen yakni sebesar Rp9,68 triliun atau naik 56,5 persen (yoy) dari Rp6,18 triliun pada semester I 2021.

Peningkatan pembayaran klaim juga berasal dari klaim nilai tebus (surrender) yang memiliki kontribusi sebesar 51,9 persen, dengan kenaikan 0,5 persen (yoy) dari Rp43,37 triliun menjadi Rp43,58 triliun.

Klaim kesehatan juga meningkat 28,4 persen (yoy) dari Rp5,4 triliun menjadi Rp6,94 triliun. Sebagian besar pembayaran klaim kesehatan berasal dari klaim kesehatan perorangan yakni Rp4,33 triliun, sedangkan klaim kumpulan senilai Rp2,61 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya