JAKARTA – Pertamina mengaku rugi karena jual Pertamax di bawah harga pasar. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan Pertamax tidak disubsidi oleh pemerintah.
Meskipun, dia menyatakan harga Pertamax masih diintervensi pemerintah supaya tidak mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Nicke mengatakan bahwa campur tangan harga yang dilakukan pemerintah terhadap Pertamax itu semata supaya dampak gejolak harga minyak dunia tidak langsung direspons masyarakat dengan cara berbondong-bondong beralih ke Pertalite. Karenanya, Pertamina yang menanggung selisih harganya.
"Khusus Pertamax, selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti (pemerintah)," kata Nicke saat rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (8/9/2022).
Nicke mengatakan, selisih antara harga pasaran dengan harga yang dijual terhadap Pertamax harus ditanggung sendiri oleh Pertamina. Sebab, berdasarkan regulasinya, Pertamax tidak termasuk ke dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), melainkan Jenis BBM Umum (JBU).
Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Sesuai dengan aturan itu, maka Harga Jual Eceran JBU ditetapkan oleh Badan Usaha, namun pemerintah menetapkan formula Batas Atas sebagai upaya pengendalian harga di konsumen.
"JBT solar, JBKP adalah Pertalite, jadi untuk pertamax JBU secara aturan. Tapi kalau itu disesukan ke harga pasar, itu akan semua pindah ke pertalite," ujar Nicke.