3 Cara Risma Jamin BLT BBM Tepat Sasaran

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 09 September 2022 12:46 WIB
Cara Risma Jamin Penerima BLT BBM Tepat Sasaran. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyiapkan 3 langkah supaya data penerima bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran. Dirinya pun melakukan pembaruan data setiap bulan sekali.

Langkah strategis supaya penyaluran BLT BBM tepat sasaran, pertama melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan.

Pembaruan data ini dilakukan setiap bulan bersama pemerintah daerah. Mensos menjabarkan bahwa di minggu pertama dan kedua tugas pemerintah daerah melakukan verifikasi.

Baca Juga: Daftar BLT BBM, 113.454 Orang Disetujui Dapat Bantuan Rp600.000

Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga Kemensos mengecek ulang untuk memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan. Kemudian Kemensos menetapkan untuk penyaluran selanjutnya.

"Jadi, saya membuat Kepmen (Keputusan Menteri) setiap bulan untuk perubahan data. Saat ini ada kurang lebih 146 juta Data yang sudah padan dengan Dukcapil," katanya, Sabtu (9/9/2022).

Ketiga, Kemensos kini memiliki Command Center yang bisa diakses melalui nomor telepon 171. Command Center ini merupakan pusat pengendali atas laporan publik, media monitoring dan penjangkauan yang dilakukan tenaga pendamping.

Baca Juga: Mau Dapat BLT BBM Rp500.000? Bawa Berkas Ini ke Kantor Pos

Dari laporan publik, Kemensos melakukan cek lapangan melalui pendamping sosial yang ada di setiap kecamatan. Walau terdapat beberapa kendala pada pengecekan lapangan, seperti lokasi yang sulit dijangkau dan transportasi yang tidak mudah, namun Kemensos terus mengupayakan agar laporan ini bisa dipertanggungjawabkan.

Mensos mengatakan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu cukup besar dan diharapkan bisa mengakomodir kenaikan harga yang terjadi di masyarakat.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kemensos sedang dalam proses menyalurkan bantuan sosial tambahan berupa BLT BBM di luar bantuan sosial reguler. Hal ini dilakukan atas arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya