JAKARTA - Pendataan kendaraan yang berhak mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terus dilakukan. Hal ini supaya mendorong penyaluran BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite agar tepat sasaran.
Program yang mulai diterapkan sejak Juli 2022 hingga kini sudah menembus jumlah pendaftar sebanyak 1 juta kendaraan.
Namun beberapa pendaftar mengeluhkan terjadinya ketidaksesuaian antara BBM dan kendaraan yang didaftarkan.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Ongkos Pengiriman Naik 20%
Misalkan saja, kendaraan Suzuki Karimun yang terdaftar dengan bahan bakar biosolar. Kemudian, Isuzu Panther yang seharusnya berbahan bakar biosolar, malah terdaftar menjadi pengguna Pertalite.
Menanggapi perihal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hal ini perlu dilakukan penelusuran lebih dalam dengan melakukan cek pada nomor polisi kendaraan, dan kesesuaian data yang diinput pemilik kendaraan.
Baca Juga: Rakyat Diminta Hemat Beli Pertalite, Menteri ESDM: Bisa Beli 2 Liter Saja
“Itu harus kita cek, kalau ada nomor polisinya, bisa kita lihat apa benar (sesuai) dengan data yang diinput,” kata Irto kepada awak media, Jumat (9/9/2022).
Namun demikian, ia mengimbau agar pengguna kendaraan yang mengalami masalah dalam melakukan pendaftaran di MyPertamina bisa langsung menghubungi contac center Pertamina di nomor 135.
"Pemilik kendaraan (yang jenis BBM-nya tidak sesuai spesifikasi kendaraan) bisa melaporkan ke PCC 135 dengan melampirkan copy STNK-nya, untuk disesuaikan. Bila ada masukan atau ada yang ingin ditanyakan, silahkan disampaikan ke Pertamina Contact Center 135,” ujar Irto.