Cara dan Syarat Ajukan BLT BBM Rp600 Ribu, Ikuti di cekbansos.kemensos.go.id

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 13 September 2022 18:09 WIB
BLT BBM Cair Rp300.000. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - BLT BBM Rp600.000 sudah dicairkan. Namun bagi masyarakat yang merasa layak menerima bisa mengajukan dirinya untuk menjadi penerima bantuan sosial (Banssos).

Masyarakat yang ingin mencoba mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM dapat mengunduh Aplikasi Cek Bansos. Kemudian klik menu Daftar Usulan dan setelah itu tambah usulan.

Baca Juga: Usai Mahakam, Pertamina Tertarik Kelola Blok Masela

Lalu isi formulir sesuai data kependudukan calon penerima manfaat. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

Setelah mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM, pendaftar akan diverifikasi oleh Kemensos.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," kata Mensos Risma, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Proyek Blok Masela Mandek, Presiden Jokowi Cari Mitra Baru Bagi Inpex

Setelah mencoba ajukan diri, masyarakat nantinya bisa cek pendaftar apakah sudah resmi menjadi penerima BLT BBM atau tidak. Caranya masuk ke website https://cekbansos.kemensos.go.id. Isi data sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat

Masukan kode Captcha dan sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar. Kemudian klik cari data.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya