Perbedaan Listrik Subsidi dan Nonsubsidi

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 13 September 2022 18:53 WIB
Perbedaan listrik subsidi dan nonsubsidi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Perbedaan listrik subsidi dan nonsubsidi. Sebagaimana diketahui, aliran listrik di Indonesia dikelola oleh PT PLN (Persero).

Berdasarkan pengelolaannya, listrik di Indonesia dibagi menjadi dua golongan yakni listrik subsidi dan non subsidi.

Lantas, apa perbedaan listrik subsidi dan nonsubsidi?

Dilansir Okezone dari berbagai sumber, Selasa (13/9/2022), berikut perbedaan listrik subsidi dan nonsubsidi:

1. Biaya Listrik

- Listrik subsidi: biaya lebih murah karena dapat suntikan dana dari pemerintah.

- Listrik nonsubsidi: biaya sedikit lebih mahal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya