Perbedaan Listrik Subsidi dan Nonsubsidi

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 13 September 2022 18:53 WIB
Perbedaan listrik subsidi dan nonsubsidi (Foto: Okezone)
Share :

D. Daya Listrik Pemerintah

P-1/TR 6.600 VA sampai dengan 200 kVA.

P-2/TM di atas 200 kVA.

P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah).

E. Daya Listrik Layanan Khusus

1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus).

3. Peruntukan Pengguna Listrik

- Listrik subsidi: untuk keluarga yang kurang mampu dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

- Listrik nonsubsidi: untuk rumah tangga yang tergolong mampu, keperluan usaha rumahan, instansi pemerintah, hingga industri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya