5 Fakta Kenaikan Harga BBM, Harga Cabai hingga Tarif Ojol Ikut Kena Imbas

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 18 September 2022 06:17 WIB
Pertamina. (Foto: Pertamina)
Share :

JAKARTA – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, Pertamax dan Solar resmi dinaikkan pada 3 September 2022 lalu.

Di mana harga Pertalite naik jadi Rp10.000/liter, harga Solar Rp6.800/liter.

Sedangkan harga Pertamax Rp14.500/liter, namun di beberapa provinsi luar Jawa ada yang harganya Rp14.850 dan Rp15.200.

Adapun setelah kenaikan harga BBM itu, banyak dampak yang langsung dirasakan masyarakat.

 BACA JUGA:Bikin Nama Kamu Jadi Penerima BLT BBM Rp600.000 Yuk! Simak Cara Ajukannya di Sini

Di mana harga bahan pokok ikut kena imbas dan lain sebagainya.

Berikut dampak dan fakta dari harga BBM naik yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (18/9/2022).

1. Dampak ke Bahan Pokok

Sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga terutama komoditas pertanian di Pasar Padang Aro Kabupaten Solok Selatan, Rabu (7/9/2022).

Komoditas yang mengalami kenaikan harga seperti cabai, beras dan bawang merah.

2. Dampak ke Ekonomi RI

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi dari Rp7.600 menjadi Rp10.000 rupiah per liter sangat amat memberatkan kehidupan rakyat.

Kenaikan harga BBM ini pasti akan langsung disusul kenaikan berbagai harga komoditas kehidupan lainnya.

"Langkah pemerintah ini sungguh amat kejam di tengah kondisi masyarakat yang berada di bawah himpitan ekonomi yang sulit dan daya beli yang masih sangat rendah pemerintah dengan teganya justru menaikkan harga BBM. Padahal kondisi saat ini dimana harga minyak dunia sedang turun mestinya pemerintah masih dapat menunda kenaikan harga BBM ini," ujar Achmad di Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya, kenaikan BBM itu dilakukan pada waktu yang tidak tepat karena akan berdampak pada kenaikan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya.

"Dan masyarakat saat ini tidak siap dengan berbagai kenaikan tersebut. Masyarakat Indonesia bak sudah jatuh lalu tertimpa tangga akibat kenaikan harga BBM ini. Akibat dari Pandemi yang menghantam ekonomi masyarakat belum usai, kini masyarakat harus dihadapkan pada berbagai kenaikan harga. Pemerintah telah benar-benar menciptakan penderitaan bagi masyarakat," jelasnya.

Dampak kenaikan BBM ini Indonesia terancam stagflasi.

Di mana kenaikan ini berpotensi adanya PHK besar-besaran karena pabrik-pabrik juga terkena dampak.

Apalagi, bantalan sosial yang digelontorkan sebesar Rp24,17 triliun tidak akan sebanding dengan tingkat resiko yang akan ditanggung atas kebijakan kenaikan BBM.

3. Tarif Ojol Naik

Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online (Ojol) pada 11 September 2022 lalu.

Di mana kenaikan ini Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ojek online (Ojol) mulai berlaku hari ini, pukul 00.00 WIB. Di mana seharusnya kenaikan tarif ojol berlaku Sabtu 10 September 2022.

Adapun pembagian ketiga zonasi dan tarifnya:

a. Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 sampai Rp11.500.

b. Zona II meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 sampai Rp13.500.

c. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 sampai Rp13.000.

4. Tarif Angkot Naik

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, secara resmi menetapkan tarif baru angkutan kota (angkot) sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 8 September 2022.

Penetapan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.

Dalam perwal tersebut, disebutkan tarif penumpang untuk 24 trayek yang ada di Kota Depok, yang khusus pelajar dikenakan tarif Rp3.000 per penumpang.

Sedangkan, tarif untuk trayek D.01 Terminal Depok-Depok I Dalam Rp5.000, D.02 Terminal Depok-Depok II Tengah atau Timur Rp6.000, D.03 Terminal Depok-Parung Rp8.000, dan D.04 Terminal Depok-Beji-Kukusan Rp6.000.

Untuk kode trayek D.05 Terminal Depok-Citayam-Bojong Gede Rp8.000, D.05A Bojong Gede-GDC-Terminal Jatijajar Rp10.700, D.06 Terminal Depok-Terminal Jatijajar Rp6.000, D.07 Terminal Depok-Pitara-Rawa Denok bertarif Rp6.500, D.07A Terminal Depok-Pitara-Citayam Rp6.500, D.08 Terminal Depok-BBM-Kp. Sawah Rp8.000, dan D.09 Terminal Depok-Studio Alam-Kp. Sawah Rp7.000.

Lalu, kode trayek D.10 Terminal Depok-Parung Serab-Kp. Sawah Rp7.000, D.10A Terminal Depok-Boulevard GDC-Terminal Jatijajar Rp7.000, D.11 Terminal Depok-Kelapa Dua Palsigunung Rp5.500, dan D.15 Terminal Depok-Jl. R Sanim-Simpang Limo Rp8.000.

Selanjutnya, trayek D.17 Terminal Jatijajar-Cilangkap-Banjaran Pucung-Bhakti ABRI-Cibubur Rp8.500, D.21 Sub Terminal Sawangan-Bedahan-Duren Seribu Rp6.500, D.25 Bedahan-Sub Terminal Sawangan-Abdul Wahab-Serua-Curug-BSI Rp8.000, dan D.26 Sub Terminal Sawangan-Rawa Denok-Citayam Rp8.000.

Untuk trayek D.27 Perum ARCO-Sawangan-Pd Cabe Udik Rp6.500, D.35 Palsigunung-Simp RTM-Pangkalan Sugutamu Rp5.500, D.35A Palsigunung-Pondok Duta-Pasar Cisalak Rp5.500, D.69 Pasar Cisalak-Pekapuran-Leuwinanggung Rp7.000, dan D.107 Ps. Cisalak-Gas Alam-Leuwinanggung Rp7.000 per penumpang.

5. Respons Pengusaha

Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyebutkan bahwa ini sebuah keputusan yang sulit dan menjadi pilihan terakhir buat pemerintah.

"Ada 2 efek yang perlu dimitigasi dengan baik oleh pemerintah karena dampak kenaikan BBM ini," ujar Ajib di Jakarta.

Efek pertama adalah tertekannya daya beli dan tingkat konsumsi oleh masyarakat karena pertumbuhan ekonomi sedang dalam tren positif dan hal ini secara signifikan ditopang oleh konsumsi masyarakat.

Diketahui, kuartal kedua tahun 2022 ini pertumbuhan ekonomi mencapai 5,44%.

Serta diproyeksikan oleh pemerintah bisa konsisten di atas 5% secara agregat di akhir 2022. Untuk mencapai proyeksi ini, daya beli dan konsumsi masyarakat harus terjaga dengan baik.

"Hal kedua yang menjadi potensi masalah adalah tingkat inflasi. Data inflasi pada kuartal kedua sebenarnya sudah cukup mengkhawatirkan karena sudah menyentuh angka 4,94%. Di sisi lain, proyeksi pemerintah, inflasi hanya di kisaran 3% secara agregat sampai akhir tahun 2022. Karena inflasi ini, secara langsung akan menjadi pengurang tingkat kesejahteraan masyarakat," ungkap Ajib.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya