JAKARTA – Persentase transaksi melalui kanal digital PT Bank Muamalat Indonesia Tbk selama masa pandemi Covid-19 mencapai 90% dari keseluruhan transaksi. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi mengatakan, memang telah terjadi pergeseran kebiasaan nasabah yang lebih aktif menggunakan layanan digital dan yang datang ke kantor cabang semakin berkurang. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 menjadi katalis peralihan tersebut.
“Sebagai gambaran, transaksi digital sebelum pandemi hanya sekitar 30% dari total transaksi. Dengan adanya peningkatan menjadi 90% ini menunjukkan bahwa nasabah kami sudah lebih aktif dan nyaman bertransaksi menggunakan Muamalat DIN. Hal ini juga bagian dari strategi perusahaan untuk memacu peningkatan dana murah (Current Account & Saving Account/CASA),” ujarnya.
Selama masa pandemi sampai September 2022 Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70% berupa transaksi transfer elektronis. Sisanya adalah transaksi lain seperti pembelian pulsa dan top up uang elektronik. Sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.
Aplikasi Muamalat DIN dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh nonnasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.