8 Hal yang Bisa Dilakukan Usai Terkena PHK

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 21:10 WIB
8 Hal yang Bisa Dilakukan Usai Terkena PHK. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

4. Kumpulkan gaji terakhir.

5. Periksa kelayakan untuk manfaat karyawan.

6. Cari tahu tentang rencana pensiun.

7. Mendapatkan referensi.

8. Mencari pekerjaan baru. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya