Kemudian, sisanya sampai dengan sebesar-besarnya USD45,5 juta atau setara dengan Rp695,8 miliar kepada PT Solu Sindo Kreasi Pratama (SKP), untuk melakukan pembayaran sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban keuangan SKP.
Manajemen perseroan menjelaskan, keduanya terkait dengan fasilitas pinjaman revolving dalam USD375 juta Facility Agreement tertanggal 28 Juni 2019, yang akan dibayarkan kepada para kreditur melalui United Overseas Bank Limited sebagai Agen.
Lebih lanjut, fasilitas pinjaman revolving dalam USD375 juta Facility Agreement dikenakan marjin bunga sebesar 1,85% per tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam negeri dan 1,75% per tahun di atas LIBOR untuk kreditur luar negeri, dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 Januari 2025.
Adapun, fasilitas ini digunakan oleh perusahaan anak untuk pendanaan yang bersifat umum, tidak terbatas pada pelunasan utang, belanja modal dan pembiayaan pengambilalihan yang diizinkan.
Dalam proses penerbitan instrumen utang ini, perseroan bekerja sama dengan PT Indo Premier Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia. Sedangkan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat.
Berikut jadwal PUB Obligasi Tahap V TBIG:
Tanggal Efektif : 9 Agustus 2021
Masa Penawaran Umum : 17 – 18 Oktober 2022
Tanggal Penjatahan : 19 Oktober 2022
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 21 Oktober 2022
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 21 Oktober 2022
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 24 Oktober 2022
Tanggal Pembayaran Pertama atas Bunga Obligasi : 21 Januari 2023
(Taufik Fajar)