JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi menandatangani akta jual beli saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) untuk PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), yang mengelola Jalan Layang MBZ kepada PT Margautama Nusantara (MUN) atau yang menjadi bagian dari Salim Group.
MUN juga merupakan induk usaha PT Bintaro Serpong Damai (BSD) yang mengelolanya Jalan Tol Serpong – Pondok Aren.
Penandatanganan SPA JJC dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Direktur Utama MUN Danni Hasan.
Dengan wujud komitmen kedua belah pihak untuk melalui penandatanganan SPA, secara resmi Jasa Marga melakukan divestasi sebesar 40% dari total 80% saham Jasa Marga di JJC.
BACA JUGA:Nusantara Infrastructure (META) Beli 40% Jalan Tol Jasa Marga Rp4,38 Triliun
Setelah pelaksanaan penandatanganan SPA, komposisi pemegang saham JJC saat ini yaitu sebesar 40% dimiliki JTT yang merupakan subholding dari Jasa Marga, 40% dimiliki MUN dan 20% lainnya dimiliki oleh RSP.