7 Fakta Pesawat Turkish Airlines Mendarat Mendadak Gegara Pilot Lion Air Bikin Gaduh

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Sabtu 15 Oktober 2022 07:01 WIB
Turkish Airlines mendarat darurat (Foto: Shutterstock)
Share :

5. Kondisi terkini penumpang dan kru

Mokhamad Khusnu menyampaikan bahwa seluruh penumpang beserta kru dalam kondisi selamat. Sedangkan crew pesawat yang mengalami luka sudah mendapatkan pengobatan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu.

Sementara penumpang yang terkait dengan peristiwa ini telah diamankan dan diturunkan paksa oleh pihak pengamanan, serta dibawa sementara ke ruang Kedatangan Internasional (Ruang KKP) sekaligus mendapatkan perawatan terkait luka yang dialami penumpang.

6. Motif belum diketahui pasti

Belum diketahui pasti latar belakang penumpang tersebut melakukan penyerangan terhadap kru. Namun, menurut unggahan akun Twitter @incrediblyamaze, penumpang WNI yang berbuat onar itu melempar botol minum dan air panas.

7. Pelaku dapat dikenai pasal 412 ayat 4

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 412 ayat 4 menyebutkan bahwa, setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan mengganggu ketenteraman, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya