2 Penyebab Status Pekerja Masih 'Calon' Penerima BLT Subsidi Gaji, Begini Kata Kemnaker

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Sabtu 15 Oktober 2022 18:03 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan.

Meski demikian, sampai saat ini ternyata masih ada pekerja yang statusnya belum terverifikasi dan masih tercatat sebagai calon penerima.

Padahal, pekerja tersebut sudah lama mendaftarkan diri.

 

Dilansir dari akun instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @Kemnaker, pada Sabtu (15/10/2022) setelah Bank Himbara melakukan verifikasi dan validasi terhadap rekening calon penerima BSU ditemukan beberapa kasus, antara lain:

 BACA JUGA:Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Simak 5 Syarat Ini

1. Tersaring dalam Screening Kemnaker

Yang mungkin pendaftar telah mendapatkan bantuan lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan bantuan presiden (banpres) untuk usaha mikro pada tahun berjalan, atau PNS/TNI/Polri.

2. Rekening Calon Penerima Pasif atau Tidak Aktif

Rekening calon penerima pasif/dormant/tidak aktif. Jika masalahnya seperti itu, renaker tidak perlu panik, karena calon penerima masih bisa mengambil bantuan dengan melakukan pembaruan lebih dulu di PT Pos Indonesia.

Sebagai tambahan, perubahan status penerima BSU akan terlihat jika Kemnaker telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data pekerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan apabila status renaker masih sebagai “calon”, artinya data renaker masih dalam proses seleksi dan verifikasi Kemnaker.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya