JAKARTA – Alasan Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mengundurkan diri. IPCM telah menerima pengunduran diri Direktur Utama IPCM Amri Yusuf.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (21/10/2022) pengunduran diri tersebut dikarenakan Amri Yusuf telah dilantik menjadi anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 - 2027.
''Pengunduran diri ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kepatuhan terhadap Anggaran Dasar bahwa Anggota Direksi Perseroan tidak dapat memangku jabatan rangkap'' tulis perseroan melalui keterangan resmi yang dikutip oleh MPI.
Adapun demikian, Rapat direksi menunjuk Shanti Puruhita untuk menjalankan kewajiban sebagai direktur utama, selain fungsi sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan, saat ini.
Jadi, Shanti Puruhita di samping melaksanakan fungsi Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan, dia juga turut menjalankan kewajiban sebagai Direktur Utama. Selain itu Shantu juga mempunyai wewenang dan tanggung jawab yang sama sebagai Direktur Utama Perseroan.
Penunjukan ini berlaku sejak 18 Oktober 2022 hingga diangkatnya Direktur Utama definitif pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dilaksanakan Perseroan.
Pengunduran diri Amri Yusuf juga tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IPCM.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)