Heboh Keluhan Netizen soal Tarif Tiket Kereta Api Naik, Begini Kata KAI

Heri Purnomo, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 16:22 WIB
Ilustrasi kereta api. (Foto: KAI)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membantah adanya isu kenaikan tarif yang berlaku bagi angkutan kereta api komersil sebesar 6-15% dalam waktu dekat.

"KAI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif kereta api," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus kepada MNC Portal, Rabu (26/10/2022).

Joni mengatakan bahwa tarif KA Komersial bersifat fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan.

Adapun jika ada perubahan tarif, maka tarifnya akan berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan.

 BACA JUGA:Dear Traveler, Begini Cara Ubah Jadwal Kereta Api via Online

Sementara itu, untuk KA yang sifatnya PSO, atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Selain itu, Joni mengatakan, untuk memberikan alternatif, KAI juga menjual tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan sub kelas.

Tujuannya agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.

"KAI juga menyediakan tarif khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA-KA tertentu. tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya