JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bak mimpi buruk semua karyawan.
Seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPK) Indonesia yang terancam angkat kaki dari perusahaan.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, saat ini kondisi industri TPT sedang tidak baik-baik saja.
Semenjak jumlah permintaan ekspor turun, nasib karyawan industri TPT diujung tanduk. Bahkan sudah 45 ribu karyawan sudah dirumahkan.
BACA JUGA:Tak Ada PHK, 700 Karyawan TMII Dapat Gaji Full meski Ditutup
"45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan dari awal 2022. Gara-gara permintaan pasar ekspor turun 30 persen akibat kondisi global yang tidak stabil," ujar Jemmy saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (28/10/2022).
Lanjut, tutur dia, selain dirumahkan ada juga sebagian karyawan yang mau tidak mau dikurangi jam kerjanya.
"Kondisi normal, industri bekerja 7 hari dalam 1 minggunya, sekarang sudah banyak yang 5 hari kerja," jelas Jemmy.
Dia menambahkan, perlambatan permintaan sudah dirasakan baik market ekspor maupun dalam negeri.
Kata Jemmy, jika hal ini terus berlanjut, maka PHK tidak dapat dihindari.
"Di saat kondisi seperti ini, kami hanya menaruh harapan dari market dalam negeri," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)