“Sedangkan untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk atau EBUS, terdapat 14 emisi pada pipeline pencatatan EBUS, yang akan diterbitkan oleh 11 perusahaan,” lanjut Nyoman.
Adapun, 11 perusahaan yang akan menerbitkan surat utang yakni, sebanyak 3 perusahaan berasal dari sektor industri dasar dan 3 lainnya dari sektor keuangan. Kemudian, 2 perusahaan berasal dari sektor infrastruktur dan 2 perusahaan dari sektor industri, serta 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik.
(Feby Novalius)