“Diwajibkan mengganti rugi dengan reason untuk mengganti barang yang minus dan management full menyalahkan staff. Di sini kita lagi menjelaskan beberapa reason kenapa barang bisa minus, bukan sepenuhnya salah team ops, tapi tetap gak diterima,” tambahnya pada keterangan foto yang memperlihatkan karyawan yang sedang menunggu keputusan.
Human Resource Development (HRD) Erigo juga menuduh para karyawan dari tim operasional karena telah mengambil barang dan sengaja menghilangkannya.
Di hari yang sama, akun Twitter @DiahLarasatiP juga mengunggah thread berisikan hal yang sama. Dikatakan ada lebih dari 30 karyawan dipecat dan harus ganti rugi Rp30 juta per karyawan. Meskipun tidak menyebutkan nama, namun inisial ‘E’ merujuk pada Erigo.
Diah Larasati mengatakan, awal mula terjadinya PHK di tempatnya bekerja adalah saat toko melakukan pengecekan stok barang di gudang untuk menyesuaikannya dengan laporan data di sistem.
“Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1000 lebih setelah di-compare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut,” jelasnya.
Sampai artikel ini dimuat, belum ada penjelasan dan tanggapan dari Erigo mengenai isu tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)