Perdagangan Karbon, OJK Siapkan Aturan hingga Infrastruktur

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Senin 07 November 2022 14:56 WIB
OJK siapkan infrastruktur perdagangan karbon (Foto: Okezone)
Share :

”Tentunya kajian masih kita lakukan, kajian terhadap spesifikasi bisnis oleh OJK dan SRO. Dan benchmark kita lakukan benchmarking dengan Eropa yaitu EU Emissions Trading System (EU ETS) dan dengan Korea (South Korea's Emissions Trading Scheme (KETS). Untuk pengawasan perdagangan bursa karbon di pasar modal, akan dilakukan oleh OJK berkoordinasi dengan KLH," ujar Inarno.

Indonesia saat ini mulai melangkah untuk menggunakan inisiatif pasar karbon sebagai alternatif pembiayaan bagi sektor riil. Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin pasar karbon. Dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia seluas 125 juta hektare, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon.

Potensi penyerapan karbon tersebut, belum termasuk potensi yang bisa diserap oleh pohon mangrove dan potensi penyerapan karbon lainnya yang lebih besar. Berdasarkan angka tersebut, Indonesia bisa menghasilkan sebanyak USD565 miliar hanya dari perdagangan karbon.

Sebagai salah satu kebijakan pemerintah, penetapan harga karbon dinilai sangat penting dalam mengatasi perubahan iklim karena pemerintah dapat memberikan insentif untuk mendorong pengurangan emisi dan disinsentif bagi yang memproduksi emisi lebih dari batas yang ditoleransi.

Per April 2022, sebanyak 68 instrumen penetapan harga karbon termasuk pajak karbon dan skema perdagangan yang efisien telah dikembangkan secara global. Begitu juga dengan Indonesia yang telah menetapkan Kepres tentang nilai ekonomi karbon yang mengatur pelaksanaan penetapan harga karbon melalui beberapa mekanisme, salah satunya adalah perdagangan karbon ke pasar karbon.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya