Usul ke DPR, Ojek Online Minta Dibuatkan Organisasi seperti Organda

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 07 November 2022 14:53 WIB
Transportasi Online Minta Dibuatkan Wadah. (Foto: Okezone.com)
Share :

Selanjutnya perwakilan Maxim itu juga mengutarakan tentang minimnya pelibatan para penyedia aplikasi ojek online saat Pemerintah merumuskan kebijakan. Misalnya pada penerbitan KP (Keputusan Menteri) Nomor 667 Tahun 2022, yang justru malah ditunda penerapannya untuk ojek online.

"Kami menilai hal ini tidak perlu terjadi apabila kamu dari aplikator bisa dilibatkan lebih jauh sejak awal," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya