4.800 Pekerja Kena PHK hingga November 2022

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 09 November 2022 16:37 WIB
PHK. (Foto: Freepik)
Share :

BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menyatakan, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terhitung sejak Januari-November 2022 sebanyak 4.800 pekerja.

"Kalau yang kita punya, data inkrahnya (pasti) yang di-PHK baru 4.800 orang. Yang besar (jumlahnya) itu habis kontrak dan itu juga tidak semua, kebanyakan diperpanjang lagi," KATA Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, Rabu (9/11/2022).

Rachmat menyebutkan, jumlah pekerja yang habis masa kontrak kerjanya dan diperpanjang mencapai sekitar 100.000-an pekerja.

 BACA JUGA:Badai PHK Momok bagi Pekerja

"Itu ada 100.000-an lebih orang yang habis kontrak sehingga mengambil JHT (Jaminan Hari Tua) dari BPJS, kemudian diperpanjang lagi kontraknya," jelasnya.

Lebih lanjut Rachmat mengatakan, para pekerja yang terkena PHK ini berasal dari berbagai sektor.

Namun, dia mengakui, paling banyak berasal dari sektor garmen dan perusahaan padat karya lainnya yang dihimpun dari seluruh kabupaten/kota di Jabar.

"Kebanyakan memang dari padat karya yang tutup, seperti garment dan alas kaki di Subang, Bogor, Sukabumi, dan Purwakarta," sebutnya.

Disinggung soal maraknya isu gelombang PHK di tingkat nasional, Rachmat menjelaskan bahwa isu tersebut mencuat seiring rencana pengurangan ekpor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya