Adapun metode penyaluran BSU dilakukan dengan tiga cara, yaitu penerima datang ke Kantor Pos, dibayarkan melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul, dan petugas Kantor Pos yang mendatangi bila ada pekerja yang sakit.
Selain itu, penerima BSU harus aktif mengecek melalui website Kemenaker untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima BSU.
Penerima juga bisa mengecek melalui aplikasi PT Pos Indonesia, yaitu Pospay sehingga tidak perlu repot datang ke Kantorpos hanya untuk mengecek.
Kepada pekerja yang belum mengambil BSU di Kantor Pos, Haris mengimbau agar segera mencairkan dana yang menjadi haknya.
Lalu bagaimana cara mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos? Berikut dirangkum Okezone, Selasa (22/11/2022), cara mengambil BSU:
1. Cek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan)
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
3. Datang ke Kantor Pos
4. Membawa KTP
Para calon penerima BSU juga bisa mengecek status BSU secara online melalui handphone. Berikut caranya:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
4. Login ke dalam akun Anda lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah (seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar), serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara, dipersilakan datang langsung ke Kantor Pos dengan mekanisme pencairan BSU sebagai berikut:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima
2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan menginstall aplikasi Pospay pada playstore) Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantor Pos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan.
3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU
6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU
7. Juru bayar menyerahkan uang BSU
8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.
Sementara itu, para calon penerima BSU juga bisa mengecek status penerima BSU Rp600.000 di kantor pos melalui aplikasi Pospay melalui smartphone.
Pospay memudahkan pengecekan kepastian seseorang terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Dengan hanya klik aplikasi Pospay di smartphone, penerima BSU tidak perlu antre hanya untuk mengecek kepastian sebagai penerima BSU.
Mengenai kerahasiaan data penerima BSU, Pos Indonesia menjamin bahwa foto e-KTP penerima BSU di aplikasi Pospay tidak disimpan oleh Pos Indonesia.
Proses pemindaian e-KTP hanya untuk memudahkan pengecekan NIK e-KTP penerima BSU.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki smartphone, pengecekan bisa dilakukan melalui Kantor Pos, atau melalui surat pemberitahuan yang diberikan melalui perusahaan tempat penerima BSU bekerja.
Baca Selengkapnya: Cek Cara Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Cairkan Sebelum 22 November 2022
(Taufik Fajar)