5. Mamikos
Perusahaan startup penyedia jasa sewa kamar kos ini sempat melakukan PHK terhadap karyawannya. Co-founder dan CEO Mamikos Maria Regina Anggit menjelaskan PHK dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan makro ekonomi.
Meski mamikos tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah karyawan yang di PHK, perusahaan tersebut siap berkomitmen untuk memenuhi hak karyawan korban PHK sesuai dengan aturan yang berlaku. Akan tetapi, pada Juli lalu, Mamikos melakukan PHK terhadap sekitar 100 karyawannya.
6. SiCepat
Perusahaan ekspedisi ini juga memberhentikan 365 karyawannya, mulai dari Admin Operasional hingga kurir SiCepat Ekspres. Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres, Wiwien menjelaskan pemutusan tersebut berdasarkan untuk melakukan pembaharuan management human Capital terkait pemberlakuan standar evaluasi kompetensi berdasarkan KPI (key performance indicator).
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan performa kerja karyawan SiCepat," kata Wiwien melalui pernyataan tertulisnya.
7. Indosat Ooredoo Hutchison
Tahun ini, perusahaan penyedia jasa telekomunikasi tersebut melakukan PHK kepada sekitar 300 karyawannya. Namun demikian perusahaan sempat menyebut bakal memberikan kompensasi kepada karyawan yang terdampak PHK.
Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan berupa pembayaran hingga 75 kali upah. Jumlah tersebut menurut Director & Chief of Human Resources Officer IOH Irsyad Sahroni, bahkan sudah lebih besar dari ketentuan undang-undang yang berlaku.