Emiten MTEL Gabung Jakarta Islamic Index, BEI Evaluasi

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 02 Desember 2022 11:36 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi atas penghuni Jakarta Islamic Index (JII) pada 29 November 2022.

Saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel resmi masuk sebagai jajaran penghuni indeks yang juga biasa disebut sebagai JII30.

Indeks itu berisikan top 30 emiten yang memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip syariah, serta memiliki kinerja fundamental bisnis baik, tata kelola dan likuiditas terbaik.

 BACA JUGA:BEI Akan Punya Papan New Economy pada 5 Desember, Apa Itu?

Selain di JII, dalam pengumuman BEI No. Peng-00302/BEI.POP/11-2022, saham MTEL juga tercatat sebagai penghuni baru Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII 70). BEI menyatakan periode efektif konstituen saham penghuni JII, ISSI dan JII 70 berlaku mulai Desember 2022 hingga Mei 2023.

Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko atau Teddy mengapresiasi masuknya saham MTEL jadi penghuni indeks saham syariah sekaligus.

Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen perusahaan dalam mengedepankan tata kelola perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan BEI dalam memasukkan MTEL jadi penghuni baru JII30. Harapan kami hal ini dapat mendorong kinerja saham MTEL lebih baik lagi di masa mendatang dan memberikan value terbaik bagi pemegang saham,” ujarnya dalam keterangannyaa di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya