Lagi Bangun Rumah? Yuk Ketahui 4 Jenis Kayu yang Bisa Digunakan

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 04 Desember 2022 22:07 WIB
Jenis Kayu yang Digunakan untuk Bangun Rumah. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kayu menjadi salah satu bahan penting yang digunakan saat membangun rumah. Kegunaannya beragam, sebagai kerangka, tiang penyangga, kosen dan lainnya.

Mengutip Instagram Kementerian PUPR, dijelaskan mengenai jenis-jenis kayu yang bisa digunakan untuk konstruksi rumah. Di mana hal ini penting untuk diketahui supaya tahu karakteristik dan kegunaan dengan tepat.

Baca Juga: Apakah Uang Rp100 Juta Bisa untuk Bangun Rumah? Ini Jawabannya

Pertama, kayu jati

Kayu jati terkenal akan kekuatan dan keindahannya. Kayu ini tahan terhadap serangan jamur, rayap dan serangga lainnya.

Sifatnya yang awet dan tahan lama membuat jenis kayu ini cocok digunakan pada konstruksi rumah.

Baca Juga: APBN Tak Sanggup, PUPR Sebut Pembangunan Rumah Nonformal Perlu Segera Digarap

Kedua, kayu merbau

Kayu merbau mempunyai tekstur yang cukup kuat sehingga sering digunakan sebagai alternatif kayu jati. Kayu ini cocok dijadikan dek, tiang atap rumah.

Ketiga, kayu kamper

Sesuai namanya, kayu ini memiliki aroma yang kuat. Kayu ini juga memiliki ketahanan terhadap rayap yang tinggi serta memiliki bobor yang lebih ringan daripada kayu jati.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya