Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan sehingga setiap pelaku usaha mikro akan memperoleh total bantuan Rp600.000.
Menurut Tri Karyadi, pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang menerima bantuan dipastikan warga Kota Yogyakarta dan belum menerima bantuan sosial dalam bentuk apapun baik BLT BBM, program keluarga harapan, bantuan sembako maupun bantuan sosial lainnya.
Pada awalnya, penerima BLT BBM untuk UKM berjumlah 501 pelaku usaha yang menjadi bagian dari hasil pendataan UKM yang telah dilakukan sebelumnya yaitu sebanyak 7.500 pelaku usaha.
Namun, setelah dilakukan pencermatan diketahui terdapat tiga pelaku usaha yang sudah menerima bantuan sosial lain sehingga nama mereka pun dicoret.
“Kami kemudian mengajukan alokasi untuk 498 penerima. Namun, ternyata ada dua penerima lagi yang juga sudah menerima bantuan sosial sehingga namanya harus dicoret. Jadi, total penerima BLT BBM UKM sebanyak 496 pelaku usaha,” katanya.
Tri menambahkan, pencermatan data yang dilakukan berulang kali tersebut ditujukan agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda. “Sisa dana bantuan untuk dua pelaku usaha yang sudah terlanjur dialokasikan akan dikembalikan ke kas negara,” katanya.
Penyaluran BLT BMM UKM di Kota Yogyakarta dipusatkan di Kantor Pos Yogyakarta. Penyaluran hanya dilakukan sehari saja, Rabu (30/11).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan penyaluran BLT BBM untuk pelaku UKM merupakan afirmasi pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha yang terdampak kenaikan harga BBM.
“Dana bantuan berasal dari APBD Kota Yogyakarta. Kami ingin memberikan dukungan untuk pelaku usaha yang memang belum mendapat intervensi apapun dari pemerintah,” katanya yang berharap bantuan dapat digunakan untuk pengembangan usaha.