JAKARTA - Puluhan ribu pekerja yang ada di Indonesia alami PHK massal. Tercatat, badai PHK terjadi di beberapa sektor industri dan banyak perusahaan startup.
Adapun, saran yang diusulkan Menaker untuk menghindari PHK yaitu dengan cara mengurangi jam kerja.
"Untuk mengindari PHK ada langkah-langkah yang sudah disarankan oleh Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) untuk diambil perusahaan, misalnya mengurangi jam kerja dari 2 shift menjadi 1 shift, tetapi upah buruh tidak boleh dikurangi," kata Said Iqbal kepada MNC Portal, Sabtu (11/12/2022).
Berikut Okezone merangkum fakta-fakta buruh setuju pengurangan jam kerja daripada PHK, Sabtu (10/12/2022):
1. Pertentangan 2 Solusi PHK Akibat Tekanan Makro Ekonomi
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa ditangani dengan strategi mengurangi cost perusahaan. Salah satunya membatasi shift kerja hingga merumahkan karyawan.
Namun demikian, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa gaji dibayarkan perusahaan kepada pekerja tidak boleh dikurangi dan bukan malah menerapkan sistem no work no pay seperti yang diusulkan Menko PMK dan Pengusaha yang dianggap sebagai solusi dalam mencegah PHK.
"Untuk mengindari PHK ada langkah-langkah yang sudah disarankan oleh Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) untuk diambil perusahaan, misalnya mengurangi jam kerja dari 2 shift menjadi 1 shift, tetapi upah buruh tidak boleh dikurangi," kata Said Iqbal kepada MNC Portal.