Said Iqbal menilai No Work No Pay bukan menjadi solusi baik untuk para buruh. Mengingat keniakannya upah yang ditetapkan pemerintah untuk tahun depan pun belum bisa membantu banyak buruh untuk menjaga daya belinya.
2. Skema No Work No Pay Diklaim Bertentangan Dengan UUD
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Indonesia maupun UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Oleh karena itu Partai Buruh dan KSPI menolak keras, usulan Menko PMK (tentang No Work No Pay) yang tidak memahami masalah perburuhan di Indonesia," kata Said Iqbal.
"Sebaiknya (Menko PMK) tidak berpendapat apapun, karena kesan yang kami tangkap meko PMK berbicara seperti ini memberikan statement seperti ini ada titipan Pengusaha hitam, yang pro upah murah, pro outsourcing, dan pro pemotongan upah," pungkasnya.
3. Sebanyak 25.700 Pekerja Industri di PHK
Badai PHK menghantui pekerja di Indonesia. Ombudsman pun mendapat informasi bahwa industri tekstil, garmen hingga industri alas kaki dan sepatu melaporkan telah melakukan PHK terhadap puluhan ribu pekerja.
"Laporannya ada sekitar 25.700 pekerja di industri yang berorientasi ekspor sudah di PHK. Kemudian ada ratusan ribu lagi para pekerja yang mulai di rumahkan. Kemudian tidak diperpanjang masa kerjanya atau kemudian terkena berbagai skema fleksibilitas jam kerja," kata Robert dalam konferensi pers virtual.
Robert mengatakan, para pengusaha di industri ini mengakui orderan untuk pasar ekspor menurun, sehingga barang menumpuk di gudang dan tidak terserap oleh pasar.
Saat ini juga mulai banyak pengusaha yang mulai mengurangi jam kerja para karyawan, sehingga berdampak pada pendapatan yang para pekerjanya.
4. Jasindo PHK Karyawan
Perusahaan Jasindo telah melakukan perubahan model bisnis dan proses bisnis secara besar-besaran. Kemudian saat ini Jasindo memiliki hanya 30 kantor dari sebelumnya 73 kantor cabang.
"Karena semua proses kami sentralisasi, jadi kami akhirnya menutup beberapa cabang dan perubahan proses bisnis," jelas Dirut Jasindo, Andy Samuel.
Hal ini lah yang kemudian membuat Jasindo mengurangi jumlah pegawai. Di mana pada Desember 2021, pegawai Jasindo berjumlah 800-900 orang menjadi 665 orang saat ini.
"Jasindo juga telah melakukan upaya untuk penyehatan perusahaan dengan cara yang lebih mandiri," tandasnya.
5. PepsiCo Pangkas Ratusan Karyawan
PepsiCo akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawannya di Amerika Utara.
Dilansir dari CNBC di Jakarta, dilaporkan bahwa PHK berdampak ke karyawan di daerah Chicago, Plano Texas dan Purchase.
PHK ini juga dilakukan karena perusahaan mengalami penyusutan kinerja.
6. CNN PHK Karyawan
CNN memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada beberapa staf di jaringan pemberitaan global.
Dikutip CNN Business di Jakarta, pernyataan ini di keluarkan pada Rabu yang merupakan pemangkasan besar perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Eksekutif CNN, Chris Licht, mengatakan keputusan ini merupakan pukulan besar untuk perusahaan.
"Sangat sulit untuk mengucapkan selamat tinggal kepada salah satu anggota. Apalagi tim CNN banyak," ujarnya.
7. Hak Pekerja Harus Diawasi
Ombudsman pun meminta pemerintah mengawasi hak-hak yang harus didapat para pekerja terdampak PHK sesuai dengan aturan perundangan yang berlak.
"Kami meminta setelah PHK ini pengawas ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk mencermati kontrak kerja dijalankan oleh pemberi kerja," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)