KAI Jual 5,5 Juta Kursi Selama Libur Nataru 2023

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 14:08 WIB
KAI jual 5 juta kursi selama libur Nataru (Foto: Okezone)
Share :

Inspeksi meliputi kesiapan sarana dan prasarana, seperti lokomotif, kereta, fasilitas stasiun, dan jalur KA yang harus dalam kondisi andal dan siap operasi. KAI juga memastikan kesiapan SDM di bidang operasional dan pelayanan bekerja sesuai prosedur, mengutamakan keselamatan, serta tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Di lain sisi, KAI menerapkan aturan perjalanan selama libur Nataru menggunakan kereta api merujuk pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 ditujukan untuk perjalanan kereta api jarak jauh. Dalam surat edaran ini penumpang tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR atau antigen tetapi harus memenuhi semua kriteria berikut:

- Usia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).

- Bagi WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.

- Selain itu bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Usia 6-17 tahun wajib vaksin kedua.

- Sedangkan bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

- Untuk perjalanan kereta api, penumpang wajib menunjukkan surat vaksin dan tidak dapat lagi digantikan lewat pemeriksaan PCR atau Antigen.

- Penumpang juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya