JAKARTA - Kementerian BUMN memberi sinyal bahwa pemerintah akan menyetujui perpanjangan konsesi pengelolaan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Perpanjangan konsesi diberikan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Hanya saja keputusan perpanjangan berada di tangan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta - Bandung 80 Tahun, Luhut: Ndak Masalah!
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penambahan konsesi pengelolaan KCJB sangat relevan dengan bisnis atau investasi di sektor konstruksi. Artinya, sektor ini membutuhkan waktu panjang untuk bisa mengembalikan modal dan keuntungan.
"Suatu proyek infrastruktur itu butuh pengembalian yang panjang kan, kita melihat dengan konsesi yang sudah kita kembangkan sekarang itu, saya rasa relevan, panjangan cuma 80 tahun," ungkap Tiko saat ditemui di Hotel Mulia, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Belum Diputuskan
Alasan lain KCIC mengelola Kereta Cepat Jakarta Bandung hingga 80 tahun agar bisa memaksimalkan traffic atau jumlah penumpang. Tiko pun memastikan keputusan akhir atas penambahan konsesi menjadi wewenang Menteri Perhubungan.
"Nantinya secara traffic-nya juga mencapai titik yang optimal. Itu kewenangan pak Menhub," tutur Tiko