Beli Mobil Listrik Dapat Diskon Rp80 Juta, Ini Kata Menperin

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 11:47 WIB
Beli motor dan mobil listrik (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan insentif alias diskon untuk pembelian mobil dan motor listrik. Kebijakan ini diyakini bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah perlu untuk memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Hal ini agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat tumbuh dengan baik, sama seperti negara-negara lain yang sudah lebih dulu memiliki kendaraan listrik.

“Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kita liat juga China juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” kata Agus dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, Rabu (14/12/2022).

Kemudian, Agus memaparkan beberapa manfaat ketika pemerintah mempercepat penggunaan mobil dan motor listrik. Pertama, bisa memanfaatkan nikel yang menjadi kekayaan Indonesia sebagai bahan baku baterai.

Kedua, semakin banyaknya mobil dan berbasis listrik artinya secara fiskal pemerintah juga akan terbantu karena subsidi untuk bahan bakar yang berbasis fosil atau bensin akan semakin berkurang.

Ketiga, dengan memberikan para pembeli mobil atau motor listrik insentif, kata Agus, secara tidak langsung "memaksa" para produsen mobil dan motor listrik di dunia agar semakin mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.

"Kemudian manfaat keempat kita sebagai komunitas global sudah bisa membuktikan terhadap komitmen kita untuk mengurangi karbon emisi," tandasnya.

Terkait jumlah insentif, Agus menyebut, pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, sedangkan pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta.

Sementara, untuk pemberian insentif untuk pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yg membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di di Indonesia,” tegas Menperin.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya