Beli Mobil Listrik Dapat Diskon Rp80 Juta, Ini Kata Menperin

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 11:47 WIB
Beli motor dan mobil listrik (Foto: Freepik)
Share :

Terkait jumlah insentif, Agus menyebut, pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, sedangkan pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta.

Sementara, untuk pemberian insentif untuk pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yg membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di di Indonesia,” tegas Menperin.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya