JAKARTA – Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) terus dikerjakan hingga rencananya dapat beroperasi pada Juni 2023.
Adanya pembengkakan anggaran pada proyek KCJB membuat masa konsesi diminta untuk ditambah menjadi 80 tahun.
Berikut fakta konsesi KCJB diminta 80 tahun serta tanggapan Luhut yang dirangkum Okezone, Sabtu (17/12/2022):
1. Konsesi KCJB dari 50 ke 80 Tahun Masih dalam Tahap Pengkajian
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pemerintah saat ini belum memutuskan soal permintaan KCIC perihal penambahan masa konsesi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan saat ini pemerintah masih tahap mengkaji.
"Konsesi 80 tahun adalah acuan dari KCIC yang saat ini 50 tahun. Pemerintah belum memutuskan iya atau tidaknya. Kami masih dalam posisi mengkaji terhadap apa yang diminta KCIC," pungkasnya.
2. Menhub Budi Karya sebagai Penentu Konsesi KCJB
Keputusan perpanjangan berada di tangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Namun sebelumnya, Budi Karya Sumadi menyebut keputusan perpanjang konsesi KCJB ada di tangan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.