Lebih lanjut, Arif mendorong semua operator untuk mematuhi regulasi agar memenuhi semua aspek keselamatan, baik di sisi peralatan maupun manajemen sehingga jangan sampai kapal-kapal Indonesia ditahan di luar negeri.
Arif mengungkapkan, bahwa kapal berbendera Indonesia saat ini sudah memenuhi white list dalam Tokyo MoU, yang dapat diartikan kapal berbendera Indonesia dalam performa yang sangat baik sehingga dapat menambah kepercayaan dunia terhadap kapal-kapal Indonesia.
Hal ini menurutnya tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, baik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Administrator dan Negara Bendera Kapal atau Flag State dalam melakukan pengawasan kelaiklautan kapal sesuai aturan yang berlaku, baik Nasional maupun Internasional.
“Hal ini juga merupakan peran dari para pemilik kapal atau operator untuk memenuhi kebutuhan kapalnya sesuai ketentuan, serta peran dari awak kapal dalam menjaga kondisi kapal agar selalu memenuhi ketentuan kelakiklautan kapal," ujarnya.
Arif juga mendorong semua pihak untuk langsung melaporkan apabila ada pelayanan yang tidak sesuai dan pungutan-pungutan di luar ketentuan. Menurutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa. Dia mengungkapkan bahwa beberapa Pelabuhan telah mendapatkan raport hijau dari KPK dan pihaknya terus berupaya melakukan pengembangan dan perbaikan di Pelabuhan-Pelabuhan lain di seluruh Indonesia.
“Kami terus mengupayakan agar seluruh Pelabuhan di Indonesia menerapkan Inaportnet sehingga seluruh kapal dan barang di Indonesia dapat dipantau pergerakannya. Hal ini juga akan dikolaborasikan dengan penerapan single billing, sehingga untuk pembayaran menggunakan cashless sehingga diharapkan dapat mengurangi adanya pungutan-pungutan liar,” terangnya.
(Dani Jumadil Akhir)