Siap-Siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Tahun Depan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2022 13:03 WIB
Rumah. (Foto: PUPR)
Share :

 "Kita tentu sangat berharap juga ada strategi yang dilakukan pemerintah sehingga daya beli masyarakat bisa terjangkau untuk MBR, tetapi disatu sisi kami pengembang bisa tetap membangun (jika harga disesuaikan)," jelasnya.

Moeroed menjelaskan memang rumah subsidi berbeda dengan rumah komersial.

Di mana kalau rumah subsidi pemerintah sendiri yang mengatur besaran harga rumah, baik untuk rumah tapak maupun satuan rumah susun.

Diketahui, regulasi terakhir untuk menetapkan harga rumah subsidi berdasar pada Keputusan Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 995/KPTS/M/2021 tentang Batasan Penghasilan Tertentu, Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Masa Subsidi, Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Runah, Batasan Luas Tanah, Batasan Luas Lantai, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, dan Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya