JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mulai menerapkan teknologi MLFF (Multi Lane Free Flow) atau tol nir sentuh di 2023.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan pemerintah siap memberikan dana kompensasi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) jika pendapatannya berkurang dari adanya pengaplikasiannya teknologi baru tersebut.
"Kalau mereka dapat membuktikan pendapatannya berkurang karena terapkan (MLFF) mereka berhak mengajukan kompensasi," ujar Danang saat ditemui di Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (21/12/2022).
BACA JUGA:9 Jalan Tol Ini Ditargetkan Rampung Tahun Depan, Berikut Daftarnya
Sebelumnya BUJT mengkhawatirkan banyak pengendara yang lolos dari transaksi di jalan tol dengan adanya penerapan MLFF tersebut.
Sebab nantinya jalan tol tidak ada lagi palangnya sehingga kendaraan tidak perlu berhenti untuk melakukan transaksi.
Danang menjelaskan ada dana kompensasi, jika ada pengendara yang tidak melakukan transaksi di jalan tol, maka akan masuk ke dalam pelanggaran lalu lintas.
Sehingga tindakan yang diambil melalui tilang, hal tersebut menjadi salah satu sumber dana kompensasi terhadap BUJT.
"Sumbernya (dana kompensasi) macam-macam, itu urusab pemerintah dengan mereka (BUJT), kita kan ada berbagai skema, ada denda, kita juga mengembangkan BLU (Badan Layanan Umum) untuk jalan tol," lanjut Danang.
Skema yang disebutkan Danang itu saat ini sudah masuk dalam pembahasan Amandemen PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) dan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang jalan tol.
"Tetapi RPP belum tuntas, harapan kita tahun ini bisa tuntas," pungkas Danang.
Selaku BUJT, CEO Toll Road Business Group Astra Infa, Kris Ade Sudiyono berharap pemerintah bukan hanya menguji dari sisi teknologi MLFF saja, tetapi bisa sekaligus melakukan uji coba untuk proses bisnis dari adanya penerapan tol nir sentuh tersebut.
"Karena dari perspektif kita bukan hanya kesiapam aspek teknisi, tetapi kesiapan model dan proses bisnisnya, diantaranya penanganan pelanggaran," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)