KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Masih Kita Pelajari

Heri Purnomo, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 13:42 WIB
KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun. (Foto: Okezone.com/KCIC)
Share :

JAKARTA - Pemerintah belum memutuskan apakah konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun atau tidak. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

"Masih juga kita pelajari usulan mereka terhadap penambahan waktu konsesi. Kita masih menghimpun juga terhadap data-data juga kenapa bisa nambah, apa masalah konsesinya," kata Risal Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: KA Argo Parahyangan vs Kereta Cepat, Ridwan Kamil: Dahulukan yang Lebih Cepat

Menurutnya, tidak ada waktu kapan harus diserahkan data-data dari KCIC terkait permintaan penambahan masa konsesi. Kemenhub pun hanya menunggu.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara, Luhut: Minggu Ini Berlanjut

"Kembali lagi pada data yang mereka kirim. Kalau mereka belum kirim data untuk kami bisa menghitung ulang, mungkin tidak jadi konsesikan tambah waktu 80 tahun ya kita menunggu itu," katanya.

"Ya artinya untuk konsesi kan mereka masih hitung antara pendapatan dan itunya ya dengan biaya pembangunan, pendapatan yang dikeluarkan, kapan BEP-nya kapan, itunya, itu akan mereka itung," tambahnya.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berrunahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya