Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Cetak Rekor! Ada 7.000 Kasus

Atikah Umiyani, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 15:49 WIB
Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Bahkan jumlahnya di tahun ini mencetak rekor terbanyak.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mencatat, berdasarkan statistik pelaporan para korban yang melaporkan ke otoritas kepabeanan dan cukai mencapai 6.958 kasus per November 2022. Angka itu meningkat tajam sebanyak 2.491 dibandingkan catatan 2021.

Baca Juga: Pengiriman 403.200 Pisau Cukur Impor Palsu dari China Berhasil Digagalkan

“Tahun ini rekor banget, hampir 7.000 mungkin sekarang sudah 7.000 totalnya," ujar Hatta dalam acara Media Briefing Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Adapun berbagai kasus penipuan yang diterima pihaknya melalui saluran pengaduan, kontak center, media sosial yang dikelola Bea Cukai hingga pengaduan lewat kantor-kantor vertikal.

Baca Juga: Bea Cukai Provinsi Aceh Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Ia menuturkan, jumlah kasus penipuan di tahun ini meningkat tajam sehingga menjadi yang terbanyak. Di mana pada 2018, jumlah pelaporan 1.463, 2019 sebanyak 1.501, 2021 sebanyak 3.284, 2021 sebanyak 2.491.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya