JAKARTA – Anggaran pemerintah mengalokasikan dana Rp365,5 triliun untuk infrastruktur dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022. Nilai anggaran tersebut turun 14% dibandingkan dengan anggaran 2021.
Proyek infrastruktur sepanjang 2022, mulai dari kereta cepat hingga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Pembangunan infrastruktur di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilakukan tidak hanya di Pulau Jawa saja.
"Sekali lagi saya sampaikan pembangunan tidak Jawa sentris, tetapi pembangunan juga dilakukan di luar Pulau Jawa," kata Jokowi pada 26 November 2022.
Hal itu terbukti dari adanya pembangunan infrastruktur seperti jalan tol di Jawa Barat, yakni Jalan Tol Cipali-Patimban, Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap, dan Jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna mengatakan kemampuan APBN dalam membiayai target pembangunan infrastruktur sejak 2020-2024 mencapai Rp2.058 triliun.
Namun demikian Hery TZ kemampuan APBN hanya mampu menutup 30% dari total pembiayaan target pembangunan infrastruktur atau sekitar Rp623 triliun. Menutup gap tersebut maka sangat mengandalkan skema pembiayaan alternatif seperti mengandalkan Investor.
Kebutuhan anggaran ini mencakup sektor Sumber Daya Air sebesar Rp577 triliun, sektor Jalan dan Jembatan Rp573 triliun, sektor permukiman Rp128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp780 triliun.