JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Trisula International Tbk (TRIS) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak di bidang perdagangan pakaian jadi, industri garmen dan tekstil dan bisnis terkait lainnya ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 45,54% pada 5 hari terakhir perdagangan.
Bahkan, saham TRIS pada perdagangan Jumat, 23 Desember 2022 lalu terpantau naik 22,50% di level 294.
BACA JUGA:Daftar Saham yang Berpotensi Cuan dan Buntung Usai BI Naikkan Suku Bunga
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham TRIS yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Styawan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, dikutip Senin (26/12/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai TRIS adalah informasi tanggal 23 Desember 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait rencana pengalihan kembali saham hasil buy back.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TRIS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Zuhirna Wulan Dilla)