JAKARTA - Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600.000 di kantor pos diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
Menurut data Kementerian Keuangan, BSU 2022 sudah dicairkan sebesar Rp7,7 triliun per 9 Desember 2022 untuk 12,8 juta pekerja atau buruh.
Bagi pekerja yang sudah menerima notifikasi untuk pencairan bisa langsung datangi kantor Pos Indonesia.
Dirangkum Okezone, Senin (26/12/2022), berikut fakta pekerja Belum cairkan BLT Subsidi gaji Rp600.000:
1. Batas Pencairan Diperpanjang
Batas pencairan BSU di kantor pos diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
Menurut data Kementerian Keuangan, BSU 2022 sudah dicairkan sebesar Rp7,7 triliun per 9 Desember 2022 untuk 12,8 juta pekerja atau buruh.