6 Fakta Jokowi Bubarkan BUMN PANN, Nomor 3 Pernah Dapat PMN Rp3,7 Triliun

Clara Amelia, Jurnalis
Sabtu 31 Desember 2022 05:07 WIB
BUMN PANN dibubarkan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN telah resmi dibubarkan pemerintah.

Pembubaran ini tentu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022.

Dirangkum Okezone, Sabtu (31/12/2022), berikut fakta BUMN PANN resmi dibubarkan Jokowi:

1. Dibubarkan oleh Menteri BUMN dan Menkeu

Pembubaran PT PANN dilakukan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan (Menkeu) dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pengaturan mengenai Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Keppres tersebut dikutip, Senin (26/12/2022).

2. Sudah Menyimpang dari Inti Perusahaan Sejak Tahun 1994

Erick Thohir mengungkapkan sejak 1994 silam, PT PANN sudah mengantongi permasalahan dalam lini bisnisnya yakni menggarap sektor lain yang bukan merupakan bisnis inti perusahaan.

Pada saat itu perseroan diminta pemerintah melakukan leasing kapal laut. Alih-alih mengeksekusi konsep tersebut, manajemen perusahaan justru melakukan leasing pesawat terbang.

"PT PANN ini Direksi-nya baru tapi ada problem tahun 1994, ketika untuk me-leasing pesawat terbang yang jumlahnya 10, pada saat itu saya rasa jadi tidak fair. Tapi kalau saya sebagai Menteri langsung menyalahi direksi, tetapi ini bagian bahwa BUMN ini terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis (inti bisnis). Padahal PT PANN itu awal didirikan untuk leasing kapal laut. Bukan kapal udara," ujar Erick, dikutip Senin (26/12/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya