6 Fakta Jokowi Bubarkan BUMN PANN, Nomor 3 Pernah Dapat PMN Rp3,7 Triliun

Clara Amelia, Jurnalis
Sabtu 31 Desember 2022 05:07 WIB
BUMN PANN dibubarkan (Foto: Okezone)
Share :

5. Rincian Aset PT PANN Dialihkan ke PT PPA

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan PANN saat ini ada di bawah naungan PPA, selaku Holding BUMN Danareksa. Perusahaan pelat merah yang dinaungi PPA akan dibubarkan hingga direvitalisasikan.

"PANN kan dibawa PPA kan, ya asetnya menjadi milik PPA," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

6. Menkeu Sri Mulyani Sempat Asing dengan PT PANN

Sebelumnya menerima PMN tahun 2020, keberadaan perusahaan ini membuat bingung Menkeu Sri Mulyani, lantaran nama perusahaan terkesan asing. Padahal BUMN tersebut sudah beroperasi sejak 1974.

Terdapat momen menarik ketika Sri Mulyani Indrawati melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Dalam rapat yang membahas PMN ke sejumlah BUMN. Malangnya, baik Sri Mulyani dan anggota Komisi XI tidak mengetahui tentang PANN.

Saat itu, Sri Mulyani sedang memaparkan alokasi PMN yang akan diterima tujuh BUMN, mendadak mendapat instruksi dari anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar, Misbakhun.

Dirinya menginterupsi untuk menanyakan terkait PT PANN yang memang tidak familiar sebagai salah satu BUMN dan disuntik modal oleh pemerintah dengan skema non tunai.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya