JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) 2023 dipastikan masih ada. Presiden Jokowi mengatakan bahwa bansos tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak.
"Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023 bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk," kata Jokowi.
Adapun bansos PPKM yang selama ini dicairkan di antaranya:
1. Kartu Sembako
2. Bantuan Sosial Tunai (BST)
3. Subsidi Kuota Internet
Baca Juga: PPKM Dicabut, Syarat Naik Kereta Berubah?
4. Diskon Listrik
5. Kartu Prakerja
6. Bantuan Subsidi Upah
7. Bantuan Beras
Baca Juga: PPKM Dicabut, Pj Gubernur DKI Tunggu Aturan Turunan dari Mendagri
8. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
9. Bantuan untuk PKL dan Warung
10. Insentif Fiskal.
Jokowi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dia menegaskan tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Sebelum PPKM dicabut, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1. Pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM ini selama 10 bulan.