KAI Dapat Rp2,67 Triliun untuk PSO dan Subsidi Kereta Ekonomi hingga KRL

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Sabtu 31 Desember 2022 10:44 WIB
PSO dan Subsidi Kereta hingga KRL di 2023 Capai Rp2,6 Triliun. (Foto: Okezone.com/KAI)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meneken kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2023 sebesar Rp2,67 triliun.

Rinciannya Rp2,5 triliun untuk PSO KA Ekonomi dan Rp124 miliar untuk subsidi KA Perintis.

“KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dikutip dari Antara, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Dear Traveler, Yuk Jelajahi 7 Rute Kereta Terbaik dengan View Indah di Eropa

Didiek mengatakan, KAI berkomitmen untuk melaksanakan penugasan ini dengan sebaik-baiknya.

KAI akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019.

KAI juga akan menjalankan penugasan tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Syarat Naik Kereta Berubah?

Adapun PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat/Lokal, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

Adapun sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Layanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2023, KAI akan mengoperasikan KA Cut Meutia (Kuta Blang - Krueng Geukeuh pp), KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi - Lalang pp), KA LRT Sumatera Selatan (Bandara - DJKA pp), KA Bathara Kresna (Purwosari - Wonogiri pp), dan KA Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau - Kayu Tanam pp).

Didiek menambahkan, penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya