JAKARTA- 8 daerah di Jawa Timur yang memberikan gaji jutaan untuk pekerja informal tanpa perlu ijasah menarik diulas. Adapun jenis pekerjaan ini merupakan tenaga kerja yang bekerja dalam hubungan pekerjaan sektor informal dengan menerima upah atau imbalan.
Selain itu hubungan kerja sektor informal adalah hubungan kerja yang terjalin antara pekerja dan orang perseorangan atau beberapa orang yang melakukan usaha bersama yang tidak berbadan hukum atas dasar saling percaya dan sepakat dengan menerima upah dan/atau imbalan atau bagi hasil.
Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ada total 49,39 juta penduduk Indonesia usia kerja yang merupakan lulusan SD ke bawah per Agustus 2021.