Aturan Baru Beli BBM Subsidi, Boleh Pindah-Pindah SPBU

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2023 13:14 WIB
Aturan Beli BBM Subsidi. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina menegaskan tidak ada larangan masyarakat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berbeda atau berpindah-pindah SPBU.

"Bukan tidak boleh pindah SPBU. Ada Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020, itu kan ada batas pembelian solar bersubsidi per kendaraan per hari," kata Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho, dikutip dari Antara, Jumat (13/1/2022).

Dia menjelaskan, dalam SK Kepala BPH Migas telah ditentukan batas maksimal pembelian BBM bersubsidi jenis solar untuk kendaraan roda empat pribadi, yakni setiap kendaraan dibatasi 60 liter per hari.

Baca Juga: Viral Beli BBM Subsidi Tak Boleh Pindah SPBU, Ini Penjelasan BPH Migas

Sementara untuk kendaraan roda empat yang digunakan untuk angkutan umum orang atau barang dibatasi sebanyak 80 liter per hari per kendaraan.

Sedangkan kendaraan roda enam atau lebih yang digunakan untuk angkutan umum orang atau barang dibatasi 200 liter per hari per kendaraan.

"Itu clear, tetapi sebelumnya itu kan (pembelian BBM bersubsidi) dicatat oleh operator SPBU secara manual," jelasnya.

Baca Juga: RI Pakai BBM Campuran Sawit 35% Mulai 1 Februari 2023, Berapa Harganya?

Dengan demikian, operator SPBU tidak mengetahui berapa banyak BBM bersubsidi yang telah dibeli kendaraan tersebut pada hari yang sama meskipun telah dilakukan pencatatan.

Menurut dia, volume pembelian BBM bersubsidi oleh kendaraan tersebut baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.

"Oh ternyata mobil dengan pelat nomor yang sama ini, beberapa kali membeli BBM bersubsidi pada hari yang sama, karena (pencatatannya) tidak realtime," kata Brasto.

Sementara itu, model pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina yang sekarang diterapkan. Data pembelian BBM bersubsidi tercatat secara daring dan realtime karena menggunakan QR Code.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya