JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE). Saham IPPE masuk dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten produsen virgin coconut oil (VCO) IPPE turun 18,92% dalam seminggu terakhir. Pada penutupan perdagangan Rabu (18/1/2023), saham IPPE melemah 6,25% di level 90.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham IPPE yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (19/1/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai IPPE adalah informasi tanggal 6 Januari 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 16 Februari 2022 atas perdagangan saham IPPE.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham IPPE tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)