JAKARTA – PT Merdeka Copper & Gold Tbk (MDKA) mengakhiri aksi pembelian kembali saham atau buyback senilai sebanyak-banyaknya Rp600 miliar.
Sekretaris Perusahaan MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri mengatakan bahwa berdasarkan RUPSLB MDKA pada 10 Juni 2022, MDKA telah memperoleh persetujuan untuk melakukan buyback atas saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI sebanyak-banyaknya 0,5%.
"Alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp600 miliar, dalam waktu paling lama 18 bulan sejak buyback disetujui RUPSLB atau pada 10 Desember 2023," ujarnya.
Disampaikannya, saat ini perseroan telah menyelesaikan pelaksanaan buyback yang dilakukan sampai Juli 2022 sebanyak 61,4 juta saham dari porsi pembelian kembali saham yang telah disetujui pada RUPSLB 10 Juni 2022.
Dengan informasi di atas, serta untuk memenuhi ketentuan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, MDKA menyampaikan telah mengakhiri masa buyback pada 20 Januari 2023 atau lebih dini dari tanggal 10 Desember 2023.
Lebih lanjut, kata Adi, MDKA akan mengalihkan hasil buyback yang telah dilakukan tersebut dengan merealisasikannya, salah satunya melalui program long term incentive (LTI) seperti yang dimaksud pada keterbukaan informasi. Adi juga memastikan, tidak ada dampak atas pengakhiran periode buyback terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MDKA.